![]() |
Calon Petugas Pemukhtahiran Data Pemilih (PPDP) Se- Kecamatan Pasirkuda dilakukan Rapid Tes. Foto : PPK Kec Pasirkuda |
Rabu, 08/Juni/2020. Sebanyak 78 Orang Calon Anggota Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) dari 9 Desa di Kecamatan Pasirkuda lakukan Rapid Tes yang berguna agar setiap Calon Anggota PPDP dipastikan Non Reaktif dari penyebaran Covid-19.
Dan memang kegiatan Rapid Tes ini merupakan salah satu himbauan dari KPU Kabupaten Cianjur yang langsung bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur.
"Ini merupakan salah satu antisipasi dari penyebaran Covid-19, sebelum para calon anggota PPDP nanti terjun langsung kelapangan untuk melaksanakan tugasnya", kata Rudi Rustiandi selaku Ketua PPK Kecamatan Pasirkuda.
Sementara itu. Kepala Puskesmas Pasirkuda, Asep Ruswandi mengatakan, bahwa Puskesmas Pasirkuda telah melakukan 2 kali Rapid kepada Panitia Penyelenggara Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Cianjur 2020, yang sebelumnya itu dilakukan kepada PPK, Panwascam, dan PPS beserta para jajaran Sekretariat dari tiap-tiap penyelenggara.
"Memang seluruh penyelenggara, termasuk PPK
sendiri harus melakukan Rapid Tes. Guna agar semua penyelenggara itu terbukti
Non Reaktif dari penyebaran Covid-19 ini", Kata Rudi Rustiandi.
"Kalau dilihat dari setiap hasil Rapid Tes seluruh Calon Anggota PPDP Se-Kecamatan Pasirkuda itu Alhamdulillah semuanya mendapatkan hasil yang Non Reaktif, secara tidak langsung para Calon Anggota PPDP Se-Kecamatan Pasirkuda yang berjumlah 78 orang dari 9 Desa itu bisa melaksanakan tahapan-tahapan selanjutnya". Rudi Rustiandi.
Komentar
Posting Komentar